Selasa, 30 April 2013

Kos Muslimah Jatinangor UNPAD ITB







Rumah Kos KAUTSAR , kos muslimah homey, suasana rumahan yang akrab, hanya tersedia 12 kamar.
Disediakan ruang tamu dan musholla untuk tamu laki-laki, menghindari ikhtilat, mencegah pergaulan bebas di kos an.

Pencahayaan baik, kamar luas, kamar mandi dalam, free wifi, dapur, kulkas, dispenser. Fasilitas tambahan internet (kabel) 24 jam, pick up laundry, cafe dan resto.

Informasi pemesanan kamar : Pengelola 08122252739

Senin, 22 April 2013

Ujian Hidup dan Doa

Assalamualaikum kawan2.. :)

Semoga diri kita mendapat ketenangan dan ketabahan. 

Hidup di dunia memangnya akan penuh dgn ujian. Kita memang diciptakan untuk diuji. 
Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang telah berkata dalam kitab-Nya:

“Dan sungguh akan Kami berikan cubaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan,
kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” - (Al-Baqarah: 155)


Ada kalanya ujian Allah datang terasa sangat berat. Lalu terasa hampir mahu berputus asa.
“Aku dah letih Ya Allah.. Aku tak mampu..” Jangan! Jangan sesekali mengalah. 
Percayalah dan yakinlah atas nama Dia, Tuhan kita. 
“Takkan Allah membebani seorang hamba-Nya melebihi kemampuannya.”

“Allah tidak membebani seseorang melainkan apa yang terdaya olehnya.
Dia mendapat pahala ( dari kebajikan ) yang diusahakannya,
dan dia juga mendapat seksa ( dari kejahatan ) yang dikerjakannya. -(Al-Baqarah: 286)


Mari renungkan doa ini.. Doa yang penuh pergantungan dan pengharapan hanya pada Dia.

.....(Mereka berdoa dengan berkata):
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau mengirakan Kami salah jika Kami lupa atau Kami tersalah.
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada Kami bebanan yang berat sebagaimana
yang telah Engkau bebankan kepada orang-orang yang terdahulu daripada kami.
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang kami tidak terdaya memikulnya. Dan maafkanlah kesalahan kami, serta ampunkanlah dosa kami, dan berilah rahmat kepada kami. Engkaulah Penolong kami, oleh itu, tolonglah kami untuk mencapai kemenangan terhadap kaum-kaum yang kafir". -(Al-Baqarah: 286)


Atas nama Dia, janganlah mengalah. 
Janganlah berputus asa dari rahmat-Nya kerana itu perbuatan orang2 yang sesat.

“Ibrahim berkata,’Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Rabb-nya, kecuali orang-orang yang sesat’.” - (Al-Hijr: 56)


Mohonlah pada Allah untuk teguhkan diri kita di atas Islam, di atas hidayah yang telah Dia kurniakan pada kita. Dan semoga dgn izin-Nya, kita dapat istiqamah menjadi hamba-Nya yang baik hingga ke syurga-Nya. Insyaallah..

Teringat doa Imam Syafie,”Ya Allah, sesungguhnya Kau telah memberiku petunjuk kepada Islam tanpa aku mohon. Maka tunjukilah aku kepada syurga, ketika aku sentiasa memohon kepada-Mu.”

Akan hal-hal yang datang menyakitkan, untuk tusukan-tusukan tajam penderitaan, bagi air mata yang telah tercurah.. Semoga kita tetap bersabar dan bersyukur. Semoga kita tetap bersabar dan bersyukur. Semoga kita tetap bersabar dan bersyukur.

Kerna..

Rasulullah saw pernah bersabda,“Sungguh menakjubkan urusan seorang Muslim. Seluruh urusannya merupakan kebaikan dan hal itu tidak dimiliki oleh seorang pun melainkan seorang Mukmin. Jika dia mendapat kesenangan dia bersyukur dan hal itu merupakan kebaikan baginya. Dan jika dia tertimpa kesusahan dia bersabar, maka hal itu menjadi kebaikan baginya.” - HR Ahmad.

Jika Allah menakdirkan satu ujian dan ia telah menimpa kita, maka ketahuilah bahawa saat itu kita telah menapakkan tapak kaki kita pada jalan pertama yang dilalui para nabi. Sebab tidak ada seorang nabi pun yang diutus Allah kepada kaumnya, kecuali diuji dalam hal keluarga, harta, anak, dan didustakan oleh kaumnya.

Ibnul Qayyim berkata,”Di manakah engkau? Sedangkan jalan ini adalah jalan yang di dalamnya Adam keletihan, yang kerananya Nuh menangis, Al-Khalil dilemparkan ke dalam api, Ismail ditelentangkan untuk disembelih, Yusuf dijual dengan harga yang murah dan menetap dalam penjara beberapa tahun, Zakaria dipotong dengan gergaji, Yahya yang menjadi panutan dan menahan diri (dari hawa nafsu) disembelih, Ayyub tertima penyakit, Daud menangis melebihi ukuran, Isa berjalan bersama binatang buas, serta Muhammad saw mengalami kefakiran dan berbagai macam siksaan.”

Oleh itu ketahuilah sahabatku.. Ujian itu sunnatullah.. 
Para Nabi yang disayangi Allah pun diuji inikan pula kita. 
Dan seberat mana pun ujian yang kita dapat, itu takkan terlawankan oleh ujian2 para Nabi. Mereka jauh lebih berat dan dasyat. Ujian itu datang sesuai dengan tingkatan iman.

Berdoalah pada-Nya agar menghalau ujian dan cubaan yang sedang dihadapi ini. Perbanyakkanlah berdoa dan bermunajat. Sebab Allah sentiasa mendengar orang yang menyeru-Nya. Siapa yang memohon pada Allah dengan jujur, Allah akan menghilangkan ujian dan cubaan darinya, serta akan melindunginya, menjaganya dan akan merealisasikan permohonan dan harapannya. Bukankah begitu? Katakanlah,”Tentu!” dan dengan yang demikian itu, kita akan mendapat ketenangan jiwa.

“Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, nescaya Aku perkenankan bagimu.’ ” - (Al-Mukmin: 60)

Berdoalah pada-Nya dengan kerendahan hati dan suara yang lembut.

“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan dengan suara yang lembut..” - (Al-A’raf: 55)

Mengadulah pada Allah dengan sebenar2 pengaduan. Bergantunglah pada Allah dengan sebenar2 pergantungan. Luahkanlah semua yang terbuku di hati pada Dia. Merintihlah. Menghibalah. Merintih dan menghibalah hanya pada Dia. Berdoalah kepada Allah seperti apa yang kita rasakan dan janganlah membebani diri. Jangan membuat2 munajat. Jadilah diri kita sendiri, dan seketika itu juga kita akan dapat berterus terang dengan-Nya. Tiada perkara yang tidak kita luahkan pada-Nya. Ini tentu terjadi bila kita betul2 tulus dan mencintai Allah seraya merasakan dalamnya nilai kepasrahan kita terhadap-Nya yang akan menumbuhkan kerendahan, kekhusyukan, ketenangan, perasaan butuh, dan keberhibaan penuh kepada Sang Pencipta langit dan bumi.

Imam Ahmad bin Hambal ra bekata,
”Tahukah kalian, bagaimana seharusnya seorang Muslim berdoa?”
Mereka bertanya,”Bagaimanakah itu wahai Imam?”
Beliau menjawab,”Tahukah kalian bagaimana seseorang yang berada di tengah gelombang lautan, sementara dia hanya memiliki sebatang kayu,
dan dia pun akan tenggelam? Kemudian orang ini berdoa dengan mengatakan,
’Ya Rabbi, selamatkanlah aku! Ya Rabbi, selamatkanlah aku!’
Maka demkianlah seharusnya seorang Muslim berdoa kepada Allah.”


Rasakanlah keadaan dasyat itu. 
Saat nyawa di hujung tanduk, hanya Allah yang dapat menyelamatkan kamu. Phewww~ 
Sehingga kita pun akan kembali kepada Allah dan berdoa kepada-Nya dengan setiap sel kita. Phewww lagi~

Sebenar-benar pergantungan.. Hanyalah pada Dia..

http://komuniti.iluvislam.com/topic/26371-ujian-doa/

Selasa, 16 April 2013

berJILBAB untuk siapa??


BerHIJAB untuk siapa?


Memutuskan untuk memakai hijab adalah pernyataan ketaatan pada Allah ta'ala
...bukan karena aku baik
...bukan karena aku alim
...bukan karena aku ngga pernah salah

Berhijab menembus batas waktu, suitable di dunia dan akhirat
Berhijab menembus mode, selalu up date sampai kiamat 

Kalau bisa longgar? Kenapa harus ketat?
Untuk terlihat kurus?
Atau untuk bersyukur pada yang menciptakan tulang, sehingga seonggok daging ini bisa berdiri tegak

Kalau rambut bisa diikat ke bawah? Kenapa harus diikat ke atas?
Untuk wajah terlihat oval?
Atau untuk bersyukur pada yang Menciptakan kepala beserta rambut yang menempel helai demi helai dengan ringannya

Kalau kerudung bisa panjang menutup tubuh? Kenapa harus pendek dan berbelit?
Untuk terlihat modis?
Atau untuk bersyukur pada yang Memberikan rezeki pagi, siang dan malam?

Kalau bisa pake rok? Kenapa pake celana?
Untuk kecepatan beres urusan pribadi?
Atau untuk bersyukur pada yang Menciptakan kaki lengkap dengn persendiannya sehingga kita mudah bergerak dengan sudut berapapun

Untuk siapa kita berhijab?
Jika memang untuk Allah
Maka standar nya seperti yang Allah mau

http://momonganak.multiply.com/photos/album/97

Suara kecil dalam hati atau kata temen-temen :
ngga modis, kuno, ngga up date, ngga gaul...so on and so on
Tidak akan menggoyahkan pendirian sedikit pun....
Jika cinta Allah yang dituju
Jika ridho Allah yang dinanti
Jika pujian Allah yang diharap


http://momonganak.multiply.com/photos/album/97


Jika memang bangga menjadi umat muslim
Maka menunjukkan identitas muslim akan dilakukan dengan senang hati




Memaknai sepenuh jiwa....
Aku ridho Allah tuhanku
Rasulullah utusan Allah
Islam agamaku

Nothing else...
Allahu'alam


Wahai Maha pembolak balik hati
Tetapkan hati ku diatas agamaMu

Senin, 15 April 2013

pilih HIJAB SYAR'I Indonesia : @RATUBILQIS_


Setelah beberapa posting tentang hukum hijab, dalil hijab sampai renungan tentang untuk siapa kita berHIJAB 

Saya mau testimoni beberapa BRAND yang insyaallah ada di jalur hijab syari

Testimoni ini adalah pendapat pribadi sebagai konsumen (pemakai) pastinya sudah dipakai juga :)
Insyaallah jujur dari hati, dibagi ke beberapa posting

1. Ratubilqis

Awal penemuan : "anak asuh" yang lama menghilang dan ketemu lagi di twitter 
Produk andalan : gamis bunglon dan twisthalf
Owner : Ratu Saskia Bilqis
Masih muda, lulusan Unpad, tinggal dan kerja di Jakarta, kreatif, suka jualan dan ingin taat pada Allah dan RasulNya

Pertama beli dari ratubilqis "gamis bunglon" warna dusty pink kombinasi baby blue bahan : cerruti









Kelebihan : 
bahan ringan, elegan semi formal, cantik

Yang minta perhatian extra : 
kalo kena noda minyak segera taburi kasi bedak, 
kalo kena noda makanan segera cuci, 
kalo ada benang ketarik segera gunting 


Kedua beli kerudung twisthalf warna abu dan ungu
Bahan: twistkon






Kelebihan : 
mudah pemakaian, 
bahan jatuh tapi tidak tipis, 
bros khas Ratubilqis menambah cantik juga menimbulkan drapery kerudung

perhatian :
pastikan kerudung dipakai dalam keadaan bersih dan wangi (wangi bersih, bukan wangi parfum ya), 
jika bercampur keringat tetap percaya diri

Recomended :
 buat kawula muda juga yang kerja kantoran apalagi bunda dan umi yang pengen praktis tapi tetep rapih

Twitter : @ratubilqis_


 Doa Memakai Baju Baru

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيهِ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ

Allaahumma lakal hamdu anta kasautaniihi , as aluka min khairihi wa khairi maa shuni’a lahu wa a’uudzu bika min syarrihi wa syarri maa shuni’a lahu.
Artinya :

Ya Allah hanya kepada Engkau segala puji , Engkau telah memakaikan pakaian ini padaku , aku memohon kepada Engkau kebaikan pakaian ini dan kebaikan yang dibuatnya. Dan aku berlindung kepada Engkau dari keburukan pakaian ini dan keburukan yang dibuatnya ( HR. Abu Dawud , at Turmudzi dan Ahmad dari Abu Sa’id al Khudzri ).

sumber :http://bimbingandoa.blogspot.com/2011/05/doa-berpakaian.html

Jilbabku Penutup Auratku


Penyusun: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar
Pembahasan kali ini merupakan perinciaan dari artikel-artikel sebelumnya yang membahas tentang masalah jilbab muslimah yang sesuai syari’at sekaligus jawaban atas berbagai komentar yang masuk.

Jilbab merupakan bagian dari syari’at yang penting untuk dilaksanakan oleh seorang muslimah. Ia bukanlah sekedar identitas atau menjadi hiasan semata dan juga bukan penghalang bagi seorang muslimah untuk menjalankan aktivitas kehidupannya. Menggunakan jilbab yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamadalah wajib dilakukan oleh setiap muslimah, sama seperti ibadah-ibadah lainnya seperti sholat, puasa yang diwajibkan bagi setiap muslim. Ia bukanlah kewajiban terpisah dikarenakan kondisi daerah seperti dikatakan sebagian orang (karena Arab itu berdebu, panas dan sebagainya). Ia juga bukan kewajiban untuk kalangan tertentu (yang sudah naik haji atau anak pesantren).
Benar saudariku… memakai jilbab adalah kewajiban kita sebagai seorang muslimah. Dan dalam pemakaiannya kita juga harus memperhatikan apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti telah disebutkan pada artikel sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan dalam penggunanan jilbab yang sesuai syari’at. Semoga Allah memudahkan penulis memperjelas poin-poin yang ada dalam artikel sebelumnya.
DEFINISI JILBAB
Secara bahasa, dalam kamus al Mu’jam al Wasith 1/128, disebutkan bahwa jilbab memiliki beberapa makna, yaitu:
  1. Qomish (sejenis jubah).
  2. Kain yang menutupi seluruh badan.
  3. Khimar (kerudung).
  4. Pakaian atasan seperti milhafah (selimut).
  5. Semisal selimut (baca: kerudung) yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya.
Adapun secara istilah, berikut ini perkataan para ulama’ tentang hal ini.
Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “Jilbab menurut bahasa Arab yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya.” Sedangkan Ibnu Katsir mengatakan, “Jilbab adalah semacam selendang yang dikenakan di atas khimar yang sekarang ini sama fungsinya seperti izar (kain penutup).” (Syaikh Al Bani dalam Jilbab Muslimah).
Syaikh bin Baz (dari Program Mausu’ah Fatawa Lajnah wal Imamain) berkata, “Jilbab adalah kain yang diletakkan di atas kepala dan badan di atas kain (dalaman). Jadi, jilbab adalah kain yang dipakai perempuan untuk menutupi kepala, wajah dan seluruh badan. Sedangkan kain untuk menutupi kepala disebut khimar. Jadi perempuan menutupi dengan jilbab, kepala, wajah dan semua badan di atas kain (dalaman).” (bin Baz, 289). Beliau juga mengatakan, “Jilbab adalah rida’ (selendang) yang dipakai di atas khimar (kerudung) seperti abaya (pakaian wanita Saudi).” (bin Baz, 214). Di tempat yang lain beliau mengatakan, “Jilbab adalah kain yang diletakkan seorang perempuan di atas kepala dan badannnya untuk menutupi wajah dan badan, sebagai pakaian tambahan untuk pakaian yang biasa (dipakai di rumah).” (bin Baz, 746). Beliau juga berkata, “Jilbab adalah semua kain yang dipakai seorang perempuan untuk menutupi badan. Kain ini dipakai setelah memakai dar’un (sejenis jubah) dan khimar (kerudung kepala) dengan tujuan menutupi tempat-tempat perhiasan baik asli (baca: aurat) ataupun buatan (misal, kalung, anting-anting, dll).” (bin Baz, 313).
Dalam artikel sebelumnya, terdapat pertanyaan apa beda antara jilbab dengan hijab. Syaikh Al Bani rahimahullah mengatakan, “Setiap jilbab adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang tampak.” Sehingga memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab. Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau meghalangi dirinya, baik berupa tembok, sket ataupun yang lainnya. Inilah yang dimaksud dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat al-Ahzab ayat 53,“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah nabi kecuali bila kamu diberi izin… dan apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepda mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari balik hijab…”
SYARAT-SYARAT PAKAIAN MUSLIMAH
1. Menutup Seluruh Badan Kecuali Yang Dikecualikan
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا…
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…” (QS. An Nuur: 31)
Tentang ayat dalam surat An Nuur yang artinya “kecuali yang (biasa) nampak dari padanya”, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama sehingga membawa konsekuensi yang berbeda tentang hukum penggunaan cadar bagi seorang muslimah. Untuk penjelasan rinci, silakan melihat pada artikel yang sangat bagus tentang masalah ini pada artikel Hukum Cadar di www.muslim.or.id.
Dari syarat pertama ini, maka jelaslah bagi seorang muslimah untuk menutup seluruh badan kecuali yang dikecualikan oleh syari’at. Maka, sangat menyedihkan ketika seseorang memaksudkan dirinya memakai jilbab, tapi dapat kita lihat rambut yang keluar baik dari bagian depan ataupun belakang, lengan tangan yang terlihat sampai sehasta, atau leher dan telinganya terlihat jelas sehingga menampakkan perhiasan yang seharusnya ditutupi.
Catatan penting dalam poin ini adalah penggunaan khimar yang merupakan bagian dari syari’at penggunaan jilbab sebagaimana terdapat dalam ayat selanjutnya dalam surat An Nuur ayat 31,
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke dadanya.”
Khumur merupakan jamak dari kata khimar yang berarti sesuatu yang dipakai untuk menutupi bagian kepala. Sayangnya, pemakaian khimar ini sering dilalaikan oleh muslimah sehingga seseorang mencukupkan memakai jilbab saja atau hanya khimar saja. Padahal masing-masing wajib dikenakan, sebagaimana terdapat dalam hadits dari Sa’id bin Jubair mengenai ayat dalam surat Al Ahzab di atas, ia berkata, “Yakni agar mereka melabuhkan jilbabnya. Sedangkan yang namanya jilbab adalah qina’ (kudung) di atas khimar. Seorang muslimah tidak halal untuk terlihat oleh laki-laki asing kecuali dia harus mengenakan qina’ di atas khimarnya yang dapat menutupi bagian kepala dan lehernya.” Hal ini juga terdapat dalam atsar dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata,
لابد للمرأة من ثلاثة أثواب تصلي فيهن: درع و جلباب و خمار
“Seorang wanita dalam mengerjakan shalat harus mengenakan tiga pakaian: baju, jilbab dan khimar.” (HR. Ibnu Sa’ad, isnadnya shahih berdasarkan syarat Muslim)
Namun terdapat keringanan bagi wanita yang telah menopause yang tidak ingin kawin sehingga mereka diperbolehkan untuk melepaskan jilbabnya, sebagaimana terdapat dalam surat An Nuur ayat 60:
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاء اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحاً فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ
“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana.”
Ibnu Abbas radhiallahu’anhu mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kata “pakaian” pada ayat di atas adalah “jilbab” dan hal serupa juga dikatakan oleh Ibnu Mas’ud. (Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al Baihaqi). Dapat pula diketahui di sini, bahwa pemakaian khimar yang dikenakan sebelum jilbab adalah menutupi dada. Lalu bagaimana bisa seseorang dikatakan memakai jilbab jika hanya sampai sebatas leher? Semoga ini menjadi renungan bagi saudariku sekalian.
Berikut ini contoh tampilan khimar dan jilbab. Khimar dikenakan menutupi dada. Setelah itu baru dikenakan jilbab di atasnya. (warna, bentuk dan panjang pakaian dalam gambar hanyalah sebagai contoh).
Khimar
Jilbab
Catatan penting lainnya dari poin ini adalah terdapat anggapan bahwa pakaian wanita yang sesuai syari’at adalah yang berupa jubah terusan (longdress), sehingga ada sebagian muslimah yang memaksakan diri untuk menyambung-nyambung baju dan rok agar dikatakan memakai pakaian longdress. Lajnah Daimah pernah ditanya tentang hal ini, yaitu apakah jilbab harus “terusan” atau “potongan” (ada pakaian atasan dan rok bawahan). Maka jawaban Lajnah Daimah, “Hijab (baca: jilbab) baik terusan ataukah potongan, keduanya tidak mengapa (baca: boleh) asalkan bisa menutupi sebagaimana yang diperintahkan dan disyari’atkan.” Fatwa ini ditandatangani oleh Abdul Aziz bin Baz sebagai ketua dan Abdullah bin Ghadayan sebagai anggota (Fatawa Lajnah Daimah 17/293, no fatwa: 7791, Maktabah Syamilah). Dengan demikian, jelaslah tentang tidak benarnya anggapan sebagian muslimah yang mempersyaratkan jubah terusan (longdress) bagi pakaian muslimah. Camkanlah ini wahai saudariku!
2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan
Hal ini sebagaimana terdapat dalam surat An Nuur ayat 31, “…Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya…” Ketika jilbab dan pakaian wanita dikenakan agar aurat dan perhiasan mereka tidak nampak, maka tidak tepat ketika menjadikan pakaian atau jilbab itu sebagai perhiasan karena tujuan awal untuk menutupi perhiasan menjadi hilang. Banyak kesalahan yang timbul karena poin ini terlewatkan, sehingga seseorang merasa sah-sah saja menggunakan jilbab dan pakaian indah dengan warna-warni yang lembut dengan motif bunga yang cantik, dihiasi dengan benang-benang emas dan perak atau meletakkan berbagai pernak-pernik perhiasan pada jilbab mereka.
Namun, terdapat kesalahpahaman juga bahwa jika seseorang tidak mengenakan jilbab berwarna hitam maka berarti jilbabnya berfungsi sebagai perhiasan. Hal ini berdasarkan beberapa atsar tentang perbuatan para sahabat wanita di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengenakan pakaian yang berwarna selain hitam. Salah satunya adalah atsar dari Ibrahim An Nakhai,
أنه كان يدخل مع علقمة و الأسود على أزواج النبي صلى الله عليه و سلم و يرا هن في اللحف الحمر
“Bahwa ia bersama Alqomah dan Al Aswad pernah mengunjungi para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia melihat mereka mengenakan mantel-mantel berwarna merah.”(HR. Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushannaf)
Catatan: Masalah warna ini berlaku bagi wanita. Adapun bagi pria, terdapat hadits yang menerangkan pelarangan penggunaan pakaian berwarna merah.
Dengan demikian, tolak ukur “Pakaian perhiasan ataukah bukan adalah berdasarkan ‘urf (kebiasaan).” (keterangan dari Syaikh Ali Al Halabi). Sehingga suatu warna atau motif menarik perhatian pada suatu masyarakat maka itu terlarang dan hal ini boleh jadi tidak berlaku pada masyarakat lain.
3. Kainnya Harus Tebal, Tidak Tipis
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang dua kelompok yang termasuk ahli neraka dan beliau belum pernah melihatnya,
وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya dan wanita yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang, baik karena tipis atau pendek yang tidak menutup auratnya), mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang), kepala mereka seperti punuk onta. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya, padahal baunya didapati dengan perjalanan demikian dan demikian.” (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421 – lihat majalah Al Furqon Gresik)
Ambil dan camkanlah hadits ini wahai saudariku, karena ancamannya demikian keras sehingga para ulama memasukkannya dalam dosa-dosa besar. Betapa banyak wanita muslimah yang seakan-akan menutupi badannya, namun pada hakekatnya telanjang. Maka dalam pemilihan bahan pakaian yang akan kita kenakan juga harus diperhatikan karena sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr, “Bahan yang tipis dapat menggambarkan bentuk tubuh dan tidak dapat menyembunyikannya.” Syaikh Al Bani juga menegaskan, “Yang tipis (transparan) itu lebih parah dari yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal).” Bahkan kita ketahui, bahan yang tipis terkadang lebih mudah dalam mengikuti lekuk tubuh sehingga sekalipun tidak transparan, bentuk tubuh seorang wanita menjadi mudah terlihat.
4. Harus Longgar, Tidak Ketat
Selain kain yang tebal dan tidak tipis, maka pakaian tersebut haruslah longgar, tidak ketat, sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh wanita muslimah. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits dari Usamah bin Zaid ketika ia diberikan baju Qubthiyah yang tebal oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia memberikan baju tersebut kepada istrinya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya, beliau bersabda,
مرْها فلتجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظمها
“Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)
Maka tidak tepat jika seseorang mencukupkan dengan memakai rok, namun ternyata tetap memperlihatkan pinggul, kaki atau betisnya. Maka jika pakaian tersebut telah cukup tebal dan longgar namun tetap memperlihatkan bentuk tubuh, maka dianjurkan bagi seorang muslimah untuk memakai lapisan dalam. Namun janganlah mencukupkan dengan kaos kaki panjang, karena ini tidak cukup untuk menutupi bentuk tubuh (terutama untuk para saudariku yang sering tersingkap roknya ketika menaiki motor sehingga terlihatlah bentuk betisnya). Poin ini juga menjadi jawaban bagi seseorang yang membolehkan penggunaan celana dengan alasan longgar dan pinggulnya ditutupi oleh baju yang panjang. Celana boleh digunakan untuk menjadi lapisan namun bukan inti dari pakaian yang kita kenakan. Karena bentuk tubuh tetap terlihat dan hal itu menyerupai pakaian kaum laki-laki. (lihat poin 6). Jika ada yang beralasan, celana supaya fleksibel. Maka, tidakkah ia ketahui bahwa rok bahkan lebih fleksibel lagi jika memang sesuai persyaratan (jangan dibayangkan rok yang ketat/span). Kalaupun rok tidak fleksibel (walaupun pada asalnya fleksibel) apakah kita menganggap logika kita (yang mengatakan celana lebih fleksibel) lebih benar daripada syari’at yang telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Renungkanlah wahai saudariku!
5. Tidak Diberi Wewangian atau Parfum
Perhatikanlah salah satu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan tentang wanita-wanita yang memakai wewangian ketika keluar rumah,
ايّما امرأةٍ استعطرتْ فمَرّتْ على قوم ليَجِدُوا رِيْحِها، فهيا زانِيةٌٍ
“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR. Tirmidzi)
أيما امرأة أصابت بخورا فلا تشهد معنا العشاء الاخرة
“Siapapun perempuan yang memakai bakhur, maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat isya’.” (HR. Muslim)
Syaikh Al Bani berkata, “Wewangian itu selain ada yang digunakan pada badan, ada pula yang digunakan pada pakaian.” Syaikh juga mengingatkan tentang penggunaan bakhur (wewangian yang dihasilkan dari pengasapan) yang ini lebih banyak digunakan untuk pakaian bahkan lebih khusus untuk pakaian. Maka hendaknya kita lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan segala jenis bahan yang dapat menimbulkan wewangian pada pakaian yang kita kenakan keluar, semisal produk-produk pelicin pakaian yang disemprotkan untuk menghaluskan dan mewangikan pakaian (bahkan pada kenyataannya, bau wangi produk-produk tersebut sangat menyengat dan mudah tercium ketika terbawa angin). Lain halnya dengan produk yang memang secara tidak langsung dan tidak bisa dihindari membuat pakaian menjadi wangi semisal deterjen yang digunakan ketika mencuci.
6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki
Terdapat hadits-hadits yang menunjukkan larangan seorang wanita menyerupai laki-laki atau sebaliknya (tidak terbatas pada pakaian saja). Salah satu hadits yang melarang penyerupaan dalam masalah pakaian adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata
لعن رسول الله صلى الله عليه و سلم الرجل يلبس لبسة المرأة و المرأة تلبس لبسة الرجل
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Kesamaan dalam perkara lahir mengakibatkan kesamaan dan keserupaan dalam akhlak dan perbuatan.” Dengan menyerupai pakaian laki-laki, maka seorang wanita akan terpengaruh dengan perangai laki-laki dimana ia akan menampakkan badannya dan menghilangkan rasa malu yang disyari’atkan bagi wanita. Bahkan yang berdampak parah jika sampai membawa kepada maksiat lain, yaitu terbawa sifat kelaki-lakian, sehingga pada akhirnya menyukai sesama wanita. Wal’iyyadzubillah.
Terdapat dua landasan yang dapat digunakan sebagai acuan bagi kita untuk menghindari penggunaan pakaian yang menyerupai laki-laki.
  1. Pakaian tersebut membedakan antara pria dan wanita.
  2. Tertutupnya kaum wanita.
Sehingga dalam penggunaan pakaian yang sesuai syari’at ketika menghadapi yang bukan mahromnya adalah tidak sekedar yang membedakan antara pria dan wanita namun tidak tertutup atau sekedar tertutup tapi tidak membedakan dengan pakaian pria. Keduanya saling berkaitan. Lebih jelas lagi adalah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Al Kawakib yang dikutip oleh syaikh Al Bani, yang penulis ringkas menjadi poin-poin sebagai berikut untuk memudahkan pemahaman,
  1. Prinsipnya bukan semata-mata apa yang dipilih, disukai dan biasa dipakai kaum pria dan kaum wanita.
  2. Juga bukan pakaian tertentu yang dinyatakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau yang dikenakan oleh kaum pria dan wanita di masa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Jenis pakaian yang digunakan sebagai penutup juga tidak ditentukan (sehingga jika seseorang memakai celana panjang dan kaos kemudian menutup pakaian dan jilbab di atasnya yang sesuai perintah syari’at sehingga bentuk tubuhnya tidak tampak, maka yang seperti ini tidak mengapa -pen)
Kesimpulannya, yang membedakan antara jenis pakaian pria dan wanita kembali kepada apa yang sesuai dengan apa yang diperintahkan bagi pria dan apa yang diperintahkan bagi kaum wanita. Namun yang perlu diingat, pelarangan ini adalah dalam hal-hal yang tidak sesuai fitrahnya. Syaikh Muhammad bin Abu Jumrah rahimahullah sebagaimana dikutip oleh Syaikh Al Bani mengatakan, “Yang dilarang adalah masalah pakaian, gerak-gerik dan lainnya, bukan penyerupaan dalam perkara kebaikan.”
7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir
Banyak dari poin-poin yang telah disebutkan sebelumnya menjadi terasa berat untuk dilaksanakan oleh seorang wanita karena telah terpengaruh dengan pakaian wanita-wanita kafir. Betapa kita ketahui, mereka (orang kafir) suka menampakkan bentuk dan lekuk tubuh, memakai pakaian yang transparan, tidak peduli dengan penyerupaan pakaian wanita dengan pria. Bahkan terkadang mereka mendesain pakaian untuk wanita maskulin! Hanya kepada Allah-lah kita memohon perlindungan dan meminta pertolongan untuk dijauhkan dari kecintaan kepada orang-orang kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), danjanganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hadid [57]: 16)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Firman Allah, ‘Janganlah mereka seperti…’ merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka….” (Al Iqtidha, dikutip oleh Syaikh Al Bani)
8. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas
“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api naar.”
Adapun libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas) adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seseorang untuk menampakkan kezuhudan dan dengan tujuan riya. (Jilbab Muslimah)
Namun bukan berarti di sini seseorang tidak boleh memakai pakaian yang baik, atau bernilai mahal. Karena pengharaman di sini sebagaimana dikatakan oleh Imam Asy Syaukani adalah berkaitan dengan keinginan meraih popularitas. Jadi, yang dipakai sebagai patokan adalah tujuan memakainya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala suka jika hambanya menampakkan kenikmatan yang telah Allah berikan padanya. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ
“Sesungguhnya Allah menyukai jika melihat bekas kenikmatan yang diberikan oleh-Nya ada pada seorang hamba.” (HR. Tirmidzi)
PENUTUP
Demikian sedikit penjelasan tentang pengertian jilbab dan penjelasan dari poin-poin tentang persyaratan jilbab muslimah yang sesuai syari’at. Saudariku… janganlah kita terpedaya dengan segala aktifitas dan perkataan orang yang menjadikan seseorang cenderung merasa tidak mungkin untuk menggunakan jilbab yang sesuai syari’at. Ingatlah, bahwa sesungguhnya tidak ada teman di hari akhir yang mau menanggung dosa yang kita lakukan. Hanya kepada Allahlah kita memohon pertolongan ketika menjalankan segala ibadah yang telah disyari’atkan. Semoga artikel ini juga dapat menjawab berbagai pertanyaan dan komentar yang masuk pada artikel-artikel sebelumnya. Wallahu a’lam.
Maraji’:
  1. Majalah Al Furqon, edisi 12 tahun III
  2. Jilbab Muslimah. Syaikh Al Bani. Pustaka At Tibyan
  3. Maktabah Syamilah
***
http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/jilbabku-penutup-auratku.html

Jumat, 12 April 2013

Agama Adalah Nasehat


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ruqoyyah Tamim bin Aus Ad-Daary radhiallahu ‘anhu,
أن النبي صلى الله عليه و سلم قال: “الدين النصيحة”. قلنا: لمن يا رسول الله؟ قال: “لله, و لكتابه, و لرسوله, و لأئمة المسلمين, و عامتهم .”
“Agama adalah nasihat”. Kami bertanya:  “Bagi siapa wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab: “Bagi Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, bagi para pemimpin kaum muslim dan bagi kaum muslim secara umum.” (HR. Muslim)
Makna hadits
Al Khaththabi mengatakan: Nasihat adalah sebuah kalimat yang luas cakupan maknanya. Maknanya adalah menghendaki kebaikan bagi orang yang diberi nasehat. Dikatakan pula bahwa kata nasihat diambil dari kalimat
نصح الرجل ثوبه إذا خاطه
(seorang laki-laki menjahit pakaiannya).
Seseorang yang memberi nasihat diserupakan dengan orang yang menjahit pakaian karena orang yang memberi nasehat kepada orang lain pada hakikatnya adalah memperbaiki orang yang dinasehati, demikian orang yang menjahit baju yang berlubang (ia memperbaiki lubang yang terdapat pada baju tersebut). (Asy-Syarhul Kabiir ‘alal arba’in an nawawiyyah, 183)
Syaikh Shalih Alu Syaikh mengatakan bahwa nasehat dengan makna “menghendaki kebaikan bagi orang yang dinasehati” adalah makna nasehat berkaitan dengan nasehat untuk para pemimpin kaum muslim dan kaum muslim secara umum.
Adapun makna nasehat kepada tiga yang pertama (yaitu kepada Allah, Kitab-Nya dan Rasul-Nya), maka maknanya jalinan hubungan antara dua hal, dimana yang satu memberikan hak kepada yang lainnya. Sehingga tidak ada permusuhan diantara keduanya.
Telah diketahui pula bahwa seorang hamba mendekatkan diri kepada Rabb-nya dengan cara memenuhi seluruh hak-hak-Nya yang merupakan kewajiban seorang hamba. Demikian pula dalam memenuhi hak-hak Al Qur’an maupun hak-hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Asy-Syarhul Kabiir ‘alal arba’in An Nawawiyyah, 629-630)
Kandungan hadits
Nasehat kepada Allah Subaanahu wa Ta’ala
Berkaitan dengan penjelasan di atas bahwa makna nasehat kepada Allah adalah merapatnya hubungan antara seorang hamba dengan Allah dengan cara seorang hamba melaksanakan hak-hak Allah baik itu berupa hak yang wajib maupun mustahab.
Syaikh As Sa’diy menjelaskan bahwa makna nasehat kepada Allah Ta’ala adalah seorang hamba memahami akan keesaan Allah, meng-esakan Allah dalam sifat-sifat yang sempurna tanpa adanya satupun yang menyerupai-Nya dari segala sisi, melakukan peribadahan kepada-Nya baik secara zahir maupun batin, selalu merasa harap dan takut disertai dengan selalu bertaubat dan istighfar. Hal ini karena sesungguhnya seorang hamba pasti pernah meremehkan sesuatu dari kewajiban-kewajiban yang Allah berikan atau terkadang seorang hamba terjatuh pada perkara yang diharamkan. Dengan taubat yang sungguh-sungguh dan istighfar yang terus menerus maka akan menutup kekurangan-kekurangannya dan akan menyempurnakan perbuatan dan amalnya.  (Asy-Syarhul Kabiir ‘alal Arba’in An Nawawiyyah, 187)
Nasehat kepada Kitabullah
Syaikh As Sa’diy menjelaskan bahwa nasehat kepada kitabullah adalah dengan menghafalnya dan mentadabburinya, mempelajari lafadz-lafadz dan makna nya, dan bersungguh-sungguh dalam mengamalkan kandungannya.  (Asy Syarhul Kabiir ‘alal arba’in An Nawawiyyah, 187)
Nasehat kepada Rasul
Syaikh As Sa’diy menjelaskan bahwa nasehat kepada Rasul adalah dengan mengimani dan mencintai-nya, mendahulukannya dibanding dirinya, hartanya maupun anaknya. Ittiba’(meneladani) para Rasul dalam perkara pokok-pokok agama maupun perkara cabangnya. Mengutamakan perkataan Rasul dibanding perkataan manusia lain dan bersungguh-sungguh dalam mengambil petunjuk dari petunjuk-petunjuknya dan dalam menolong agamanya. (Asy Syarhul Kabiir, 187)
Nasehat kepada pemimpin kaum muslim
Syaikh Shalih Alu Syaikh menjelaskan bahwa nasehat bagi pemimpin kaum muslim adalah dengan memberikan hak-hak mereka yang telah Allah berikan kepada mereka, yang telah Allah jelaskan dalam kitab-kitab-Nya maupun yang telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan dalam sunnah beliau. Di antara hak tersebut adalah mentaati mereka dalam perkara yang ma’ruf, meninggalkan ketaatan dalam perkara maksiat, berkumpul dengan mereka dalam perkara hak dan petunjuk dan pada perkara yang kita ketahui tidak ada kemaksiatan di dalamnya. Dan termasuk nasehat bagi mereka yaitu memberikan nasehat dengan makna mengingatkan keasalahan-kesalahan mereka. Ibnu Daqiqil ‘id berkata bahwa bentuk nasehat ini hukumnya adalah fardhu kifayah, maka jika sudah ada sebagian orang yang melakukannya maka gugurlah kewajiban yang lainnya. (Asy Syarhul Kabiir, 633).
Nasehat kepada kaum muslim secara umum
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskan bahwa bentuk nasehat kepada kaum muslim secara umum adalah dengan menampakkan kecintaan kepada mereka, menampakkan wajah yang berseri-seri, menebarkan salam, menasihati, saling tolong-menolong dan hal-hal lain yang dapat mendatangkan maslahat dan menghilangkan mafsadat. (Asy-Syarhul Kabiir, 181)
Syaikh Al ‘Utsaimin berkata, Ketahuilah bahwa perkataanmu terhadap salah seorang kaum muslim tidaklah boleh disamakan dengan perkataanmu terhadap seorang pemimpin. Perkataanmu terhadap seorang pembangkang tidaklah boleh disamakan dengan perkataanmu terhadap orang yang masih bodoh. Maka, setiap kondisi orang ada perkataan (yang sesuai). Maka, berilah nasehat kepada kaum muslimin secara umum semampumu. (Asy Syarhul Kabiir, 181)
Semoga yang sedikit ini dapat memberikan manfaat bagi penulis maupun orang-orang yang membacanya.
Wa shallallahu ‘ala nabiyyina muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’in
***
Artikel muslimah.or.id
Penulis: Wakhidatul Latifah
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits
Referensi:
Asy-Syarhul Kabir ‘alal arba’in An Nawaawiyyah li fadhilatisy Syaikh Muhammad bin shalih Al ‘Utsaimin wa yaliihi Asy Syarhul Kabiir lisy-Syaikh Shalih bin ‘Abdullah Alusy-Syaikh, Al Maktabah Al Islamiyyah, Kairo, 1429 H.